Koperasi Syariah 165

Tembus 1.800 Triliun, Pemerintah Kembali Ajukan Utang

20/01/2012 13:36:00

Tembus 1.800 Triliun, Pemerintah Kembali Ajukan Utang

Meski telah memiliki hutang sebesar Rp 1.816,85 triliun, Pemerintah RI akan kembali mengajukan hutang baru sebesar Rp 250 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kekurangan anggaran negara.

"Kita menargetkan untuk utang sebesar Rp 250 triliun di 2012. Itu dari penerbitan SBN (surat utang), sukuk, syariah, dan lain-lain. Termasuk Samurai Bond di dalamnya," kata Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Per-November 2011, utang Indonesia mencapai Rp 1.816,85 triliun atau naik Rp 48,81 triliun dibandingkan Oktober 2011 yang mencapai Rp 1.768,04 triliun. Kementerian Keuangan menganggap tak ada masalah, karena rasio utang terhadap PDB masih kecil.

"Nggak masalah, kan dilihat suistainability fiskal itu debt to GDP ratio, utang akan semakin rendah bila pendapatan negara besar. Pendapatan nasional kan nantinya penggunaan utang bisa semakin efisien untuk membiayai kegiatan dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Rahmat.

Dibandingkan dengan jumlah utang di Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga November 2011 bertambah Rp 140 triliun atau secara rasio terhadap PDB, utang RI naik dari 27,5% pada Oktober 2011 menjadi 28,2% pada November 2011.

Menurut Rahmat, jumlah utang pemerintah akan semakin mengecil terutama dari sisi rasionya. Saat ini rasio utang terhadap PDB Indonesia diperkirakan Rahmat hanya 24%. Di 2014 ditargetkan mencapai 22%.

"Yang penting nilai tukar rupiah kalau melemah maka utang membesar. Sebab 45% utang kita kan valas, dolar, yen, dan euro. Kalau rupiah stabil maka rasio utang bisa ditekan," kata Rahmat.

Dikatakan Rahmat, jumlah utang pemerintah akan semakin mengecil dan pemerintah berjanji untuk mengelola utang dengan hati-hati. "Eropa semua negara triple AAA ternyata terbelit utang besar, yang penting kita mengelola utang dengan hati-hati dan prudent sesuai dengan ketentuan perundangan," ujarnya. (dtk/jo)

Sumber : http://esq-news.com/2012/berita/01/06/tembus-1800-triliun-pemerintah-kembali-ajukan-utang.html

banner