JAKARTA: Komisi VI DPR menyetujui pagu definitif anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM untuk periode 2009 sebesar Rp 1,081 triliun, lebih kecil dari yang telah diajukan sebelumnya sekitar Rp 3 triliun.
Jumlah anggaran tersebut tidak berubah sejak pertama kali disodorkan kepada anggota perwakilan rakyat. Komisi VI pernah minta agar Kementerian Koperasi dan UKM menaikkan pagu anggaran hingga Rp3 triliun.
Kementerian Koperasi dan UKM lalu mengakomodasi permintaan tersebut. Namun, dalam rapat dengar pendapat Rabu malam, para wakil rakyat hanya menyetujui angka yang diajukan pertama, yakni Rpl,08 triliun.
"Usulan Rp3 triliun sudah kami laksanakan, dengan catatan kalau mendapat optimalisasi dari APBN. Karena malam ini palu sudah diketok dengan Rpl,081 triliun, kami menerima, dan sisa pengajuan kami simpan lagi ke laci," kata Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM.
Penetapan pagu definitif ditetapkan Komisi VI bersamaan dengan anggaran instansi dan lembaga lain, yakni Departemen Perindustrian, Badan Koordinasi Penanaman Moda), Kementerian Negara BUMN, dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Pada kesempatan itu, pimpinan sidang Muhidin M.Said mengingatkan seluruh instansi dan lembaga agar memaksimalkan penggunaan anggarannya karena hingga Oktober rata-rata masih di bawah 50%.
Terkait dengan hal itu, Guritno mengatakan estimasi penggunaan anggaran instansinya hingga laporan tutup buku per 15 Desember ditargetkan sebesar 88,39% dari anggaran periode 2008 sebesar Rpl,09 triliun.
Itu pun dengan catatan apabila Lembaga Penyalur Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang berfungsi sebagai badan layanan umum mampu merealisasi penyaluran seluruh anggaran, yakni sekitar Rp381 miliar.
Sumber : Bisnis Indonesia Online
Jumlah anggaran tersebut tidak berubah sejak pertama kali disodorkan kepada anggota perwakilan rakyat. Komisi VI pernah minta agar Kementerian Koperasi dan UKM menaikkan pagu anggaran hingga Rp3 triliun.
Kementerian Koperasi dan UKM lalu mengakomodasi permintaan tersebut. Namun, dalam rapat dengar pendapat Rabu malam, para wakil rakyat hanya menyetujui angka yang diajukan pertama, yakni Rpl,08 triliun.
"Usulan Rp3 triliun sudah kami laksanakan, dengan catatan kalau mendapat optimalisasi dari APBN. Karena malam ini palu sudah diketok dengan Rpl,081 triliun, kami menerima, dan sisa pengajuan kami simpan lagi ke laci," kata Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM.
Penetapan pagu definitif ditetapkan Komisi VI bersamaan dengan anggaran instansi dan lembaga lain, yakni Departemen Perindustrian, Badan Koordinasi Penanaman Moda), Kementerian Negara BUMN, dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Pada kesempatan itu, pimpinan sidang Muhidin M.Said mengingatkan seluruh instansi dan lembaga agar memaksimalkan penggunaan anggarannya karena hingga Oktober rata-rata masih di bawah 50%.
Terkait dengan hal itu, Guritno mengatakan estimasi penggunaan anggaran instansinya hingga laporan tutup buku per 15 Desember ditargetkan sebesar 88,39% dari anggaran periode 2008 sebesar Rpl,09 triliun.
Itu pun dengan catatan apabila Lembaga Penyalur Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang berfungsi sebagai badan layanan umum mampu merealisasi penyaluran seluruh anggaran, yakni sekitar Rp381 miliar.
Sumber : Bisnis Indonesia Online

















